Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Pilihan di SD, Beralih Wajib Tahun 2027

Jakarta, 27 Maret 2024 – Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, mengatur transisi mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar (SD).

Berdasarkan pasal 33 peraturan tersebut, mata pelajaran Bahasa Inggris di SD, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027.

Setelah itu, Bahasa Inggris akan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.

Kemendikbudristek bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi ini melalui penyediaan pelatihan guru yang akan mengajar Bahasa Inggris di SD.

Sementara itu, Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakan guru Bahasa Inggris di SD selama masa transisi.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu bagi Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan diri untuk implementasi Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD.

Berikut poin-poin penting terkait transisi Bahasa Inggris di SD:

  • Menjadi mata pelajaran pilihan sampai 2026/2027
  • Menjadi mata pelajaran wajib di 2027/2028
  • Kemendikbudristek sediakan pelatihan guru
  • Pemerintah Daerah sediakan guru Bahasa Inggris

Tujuan transisi ini:

  • Meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Inggris di SD
  • Memberikan kesempatan bagi Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan diri
  • Mewujudkan pembelajaran Bahasa Inggris yang efektif dan bermakna bagi siswa SD

Kemendikbudristek berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Inggris di SD dan memberikan kesempatan bagi semua siswa untuk mendapatkan pendidikan Bahasa Inggris yang berkualitas.

Sumber:

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 download disini 

Go up